Dilaporkan Polisi, Sang Kuwu Bantah Rusak Rumah Tangga Orang

Dilaporkan Polisi, Sang Kuwu Bantah Rusak Rumah Tangga Orang

CIREBON — AD, kepala desa (kuwu) di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, yang dilaporkan polisi karena dugaan memiliki hubungan gelap dengan warganya membantah tuduhan tersebut. Ditegaskan AD, hubungan antara dirinya dan NR hanya sebatas kepala desa dengan warganya.

Sebagai pengayom, dirinya hanya memberikan nasihat kepada NR karena sebelumnya meminta pendapat. Adapun komunikasi yang terjalin hanya sebagai candaan belaka.

\"Kalau inbox di media sosial facebook memang benar. Tapi, kita tidak melakukan apa-apa. NR ini agak keganjenan. Kata-kata di inbox itu hanya bercandaan. Kalau manggil ibu, semua warga saya yang sudah berkeluarga juga saya panggil Ibu,\" katanya.

AD menjelaskan, percakapannya dengan NR berawal ketika NR memberikan selamat sudah dilantik sebagai kepala desa. AD lalu menyatakan terima kasih.

Baca juga:

Istri Minta Cerai, Suami Laporkan Kuwu ke Polisi

Kemudian komunikasi berlanjut hingga NR menceritakan kisah hidupnya. AD sebagai kepala desa mendengarkan dengan baik dan memberikan beberapa nasehat.

\"Saya tidak ada niatan merusak rumah tangga orang. Dia curhat ke saya. Ya, saya balas dengan beberapa nasehat, karena saya kepala desa. Yang komunikasi dia dulu, hingga merayu-rayu saya. Saya merasa tersanjung, jadi saya balas. Tapi, itu hanya bercanda biasa saja. Tidak sampai jauh seperti yang dipikirkan suaminya kepada saya,\" jelasnya mengklarifikasi sangkaan.

AD merasa kaget dengan sikap yang dilakukan oleh suami NR. Pasalnya, bulum ada bukti kuat, tapi sudah heboh melaporkan ke sana-kemari. AD menduga yang dilakukan oleh suami NR atas dorongan dari pihak oposisi rival pemilihan kuwu tahun 2019 lalu.

\"NR meminta cerai kepada suaminya sudah lama, sejak punya anak satu. Yang dekat dengan NR juga ada empat laki-laki. Tapi, saya yang hanya komunikasi di media sosial, kok saya yang disudutkan. Ini ada dugaan seseorang yang memprovokasi,\" tuturnya.

Disinggung soal NR yang mendatangi kantor balai desa pagi-pagi, AD mengaku hanya untuk meminjam uang. \"Pagi itu, hanya minjam uang ke saya. Dan, itu juga di sini paling 5 menit. Tidak lama. Saksinya ada kemit desa. Dia bisa bersaksi,\" katanya.

Seperti diberitakan Radar Cirebon sebelumnya, An (27) galau! Rumah tangganya berada di ujung tanduk lantaran sang istri diduga memiliki hubungan gelap dengan kepala desa. Akibatnya, An pun melaporkan kepala desanya ke Polresta Cirebon atas dugaan hubungan gelap tersebut.

Kepada Radar Cirebon, An menceritakan perjalanan pahit yang dialami rumah tangganya. Dia pulang dari Depok, Jakarta, pada Februari 2019. Dia merasa aneh dengan sikap istrinya yang berinisial NR (27), yang selalu menghindarinya. Belum terjawab keanehan sikap sang istri, ibu beranak dua itu tiba-tiba meminta cerai.

Itulah permulaan rumah tangga Andrianto hancur. \"Pulang merantau, istri tiba-tiba minta cerai saja dengan alasan ekonomi. Padahal, sebelumnya baik-baik saja. Saya sering kirim uang tiap minggunya ke istri, Rp500 ribu untuk kebutuhan di rumah. Ini aneh, saya bingung,\" kata Andrianto saat ditemui Radar Cirebon, Kamis (16/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: